Persyaratan Permohonan SPPT SNI untuk Selang Regulator
Berdasarkan permenperin RI nomor 12 Tahun 2018
tentang pemberlakuan SNI regulator tekanan rendah dan regulator tekanan tinggi
untuk tabung baja LPG secara wajib. Berikut ini merupakan daftar persyaratan
yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan SPPT SNI regulator tekanan
rendah atau tinggi.
1, Surat
Aplikasi Permohonan sesuai prosedur LSPro
2. Dokumen
permohonan SNI berupa dokumen legalitas perusahaan, daftar informasi
terdokumentasi, Diagram alir proses produksi, klasifikasi produk yang
dimohonkan sesuai SPPT SNI
3.
Dokumen legalitas perusahaan, antara lain :
a.
Akta Pendirian Perusahaan
b.
Izin Usaha Industri
c.
Penggunaan Merek :
- Fotokopi sertifikat merek yang diterbitkan
oleh Dirjen HAKI
-
Fotokopi perjanjian lisensi dari pemilik merek yang terdaftar pada Dirjen HAKI
-
Fotokopi perjanjian Makloon dari pemberi Makloon untuk produk yang mengunakan
merek dari pemberi makloon
d.
Fotokopi NPWP
e.
Struktur Organisasi
f.
Angka Pengenal Importir (API) bagi produk Impor
g.
panduan Muru (bila ada)
h.
Daftar informasi terdokumentasi
i.
Ilustrasi pembubuhan tanda SNI.
j.
Fotokopi Sertifikat SMM SNI ISO 9001 : 2008
k.
Perjanjian yang mengikat secara hukum antara produsen di luar negeri dan perwakilan
perusahaan di Indonesia
l.
Laporan pengawasan berkala terakhir
4. Surat
Keterangan Konsultasi SPPT SNI.
5.
Kelengkapan dokumen lainnya, seperti :
a. daftar peralatan produksi
b. daftar pengendalian mutu produk
dari bahan baku sampai produk akhir.
c. gambar atau desain dan foto
kemasan produk
d. hasil uji percobaan produk
(trial)
Post a Comment for "Persyaratan Permohonan SPPT SNI untuk Selang Regulator"