---gtag google anaylitc terbaru ----end code Persyaratan Permohonan SPPT SNI untuk Selang Regulator - go.khoiri.com
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan Permohonan SPPT SNI untuk Selang Regulator


Berdasarkan permenperin RI nomor 12 Tahun 2018 tentang pemberlakuan SNI regulator tekanan rendah dan regulator tekanan tinggi untuk tabung baja LPG secara wajib. Berikut ini merupakan daftar persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan SPPT SNI regulator tekanan rendah atau tinggi.
1, Surat Aplikasi Permohonan sesuai prosedur LSPro
2. Dokumen permohonan SNI berupa dokumen legalitas perusahaan, daftar informasi terdokumentasi, Diagram alir proses produksi, klasifikasi produk yang dimohonkan sesuai SPPT SNI
3. Dokumen legalitas perusahaan, antara lain :
a. Akta Pendirian Perusahaan
b. Izin Usaha Industri
c. Penggunaan Merek :
 - Fotokopi sertifikat merek yang diterbitkan oleh Dirjen HAKI
            - Fotokopi perjanjian lisensi dari pemilik merek yang terdaftar pada Dirjen HAKI
- Fotokopi perjanjian Makloon dari pemberi Makloon untuk produk yang mengunakan merek dari pemberi makloon
d. Fotokopi NPWP
e. Struktur Organisasi
f. Angka Pengenal Importir (API) bagi produk Impor
g. panduan Muru (bila ada)
h. Daftar informasi terdokumentasi
i. Ilustrasi pembubuhan tanda SNI.
j. Fotokopi Sertifikat SMM SNI ISO 9001 : 2008
k. Perjanjian yang mengikat secara hukum antara produsen di luar negeri dan perwakilan perusahaan di Indonesia
l. Laporan pengawasan berkala terakhir
4. Surat Keterangan Konsultasi SPPT SNI.
5. Kelengkapan dokumen lainnya, seperti :
            a. daftar peralatan produksi
            b. daftar pengendalian mutu produk dari bahan baku sampai produk akhir.
            c. gambar atau desain dan foto kemasan produk
            d. hasil uji percobaan produk (trial)

Post a Comment for "Persyaratan Permohonan SPPT SNI untuk Selang Regulator"

close