---gtag google anaylitc terbaru ----end code PRINSIP 5 Menetapkan Tindakan Koreksi - go.khoiri.com
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PRINSIP 5 Menetapkan Tindakan Koreksi


Definisi dari tindakan koreksi ialah setiap tindakan yang diambil ketika monitoring pada CCP mengindikasikan lepas kendali (terjadi deviasi/penyimpangan). Tindakan-tindakan tersebut tertera di bawah ini :
1.      Tindakan spesifik harus dikembangkan dalam untuk setiap CCP dalam sistem HACCP apabila terjadi deviasi.
2.      Tindakan koreksi harus memastikan CCP terkendali.
3.      Tindakan yang diambil harus mencakup disposisi yang tepat terhadap produk yang terkena
4.       Deviasi/penyimpangan dan prosedur disposisi produk harus didokumentasikan dalam pemeliharaan rekaman HACCP.
Adapun prosedur tindakan koreksi tersebut harus mencakup :
1.      Apa yang harus dilakukan dengan bahan baku atau semi produk yang berpotensi tidak aman
2.      Penyesuaian dengan apa yang dilaksanakan agar proses dapat terkendali kembali.
3.      Menentukan siapa yang bertanggungjawab terhadap kedua aktifitas tersebut.
Dalam mengendalikan produk yang mengalami deviasi atau kegagalan mencapai batas kritis, maka perlu dilakukan segera tindakan, tindakan tersebut yakni memberi tanda dan mengisolasi semua produk yang mengalami deviasi.kemudian melakukan evaluasi dari batch apakah produk diproses, dilepas atau dibuang.
Adapun prosedur deviasi sebagai berikut :
1.      Investigasi untuk mengetahui penyebab deviasi
2.      Tetapkan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencegah terjadinya deviasi kembali.
3.      Re-evaluasi kemungkinan aspek rencana HACCP atau yang terkait dengan analisa bahaya.
4.      Verifikasi tindakan koreksi yang efektif
Catatan deviasi/penyimpangan diperlukan sebagai data pembelajaran di masa yang akan datang, adapun yang termasuk dalam catatan deviasi yakni,
1.      Produk bermasalah.
-          Kode produk, tanggal produksi/dilepas, alasan untuk penahanan, jumlah produk yang terkena dampak, evaluasi detail, serta tandatangan staff yang bertanggungjawab.
2.      Tindakan koreksi
-          Penyebab adanya deviasi(penyimpangan), tindakan yang diambil, follow up atas deviasi yang ada.



Post a Comment for "PRINSIP 5 Menetapkan Tindakan Koreksi"

close